kegiatan 12 February 2026
Bandung, 2 September 2025 - Telah dilaksanakan kegiatan asesmen pemeriksaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai bagian dari proses pengendalian mutu dan penjaminan kesesuaian terhadap standar nasional sertifikasi kompetensi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sistem, prosedur, serta pelaksanaan operasional LSP berjalan sesuai dengan pedoman, regulasi, dan ketentuan yang berlaku.

Asesmen dilakukan melalui penelaahan dokumen, verifikasi administrasi, serta evaluasi penerapan sistem manajemen mutu LSP. Tim pemeriksa melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penting, meliputi kelengkapan perangkat asesmen, kompetensi dan legalitas asesor, pelaksanaan proses uji kompetensi, pengelolaan rekaman hasil asesmen, serta mekanisme pengendalian dokumen.

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan diskusi teknis, klarifikasi data, serta penelusuran bukti penerapan prosedur guna memastikan konsistensi pelaksanaan sertifikasi. Proses asesmen dilaksanakan secara objektif, transparan, dan profesional untuk menilai tingkat kesiapan dan kepatuhan LSP terhadap standar yang ditetapkan.

Melalui kegiatan asesmen pemeriksaan ini, diharapkan LSP mampu mempertahankan mutu layanan sertifikasi, meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan, serta menjamin bahwa setiap sertifikat kompetensi yang diterbitkan memiliki dasar proses yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.