04 May 2026
Struktur Organisasi LSP
Klik untuk memperbesar
Pengangkatan Unsur Pelaksana Lembaga Sertifikasi Profesi Instutut Pemerintahan Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Dewan Pengarah Lembagasa Sertifikasi Profesi Nomor 001/27/LSP/2025 Tahun 2025. Sebagaimana dijelaskan bahwa Unsur Pelaksana berperan dalam keberlangsungan Lembaga Sertifikasi Profesi.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam hal menyelenggarakan  sertifikasi kompetensi bagi peserta didik yang  memiliki kompetensi tinggi sebagai bentuk pengukuhan kualitas dan kemampuan.