Struktur Organisasi LSP

15 Jun 2024

img/article/7RLfsl6oSG27JpARC264pwS98Fw32m09gi2B4Wrb.jpg
Pengangkatan Unsur Pelaksana Lembaga Sertifikasi Profesi Instutut Pemerintahan Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Dewan Pengarah Lembagasa Sertifikasi Profesi Nomor 001/01/LSP/2023 Tahun 2023. Sebagaimana dijelaskan bahwa Unsur Pelaksana berperan dalam keberlangsungan Lembaga Sertifikasi Profesi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam hal menyelenggarakan  sertifikasi kompetensi bagi peserta didik yang  memiliki kompetensi tinggi sebagai bentuk pengukuhan kualitas dan kemampuan.