Bandung, 3 Agustus 2025 - Telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan menyeluruh (audit/asesmen kelayakan) terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan lembaga dalam melaksanakan proses sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar nasional yang berlaku. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam menjaga mutu, kredibilitas, dan akuntabilitas pelaksanaan sertifikasi.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim terkait melalui sesi verifikasi dokumen, peninjauan prosedur operasional, serta evaluasi kesiapan perangkat pendukung asesmen. Seluruh aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan administrasi, kompetensi asesor, perangkat uji kompetensi, sistem manajemen mutu, serta kesesuaian pelaksanaan dengan pedoman dan regulasi yang ditetapkan.
Dalam kegiatan ini, para peserta dan tim pemeriksa terlibat aktif dalam diskusi, klarifikasi data, serta pemaparan sistem yang telah diterapkan. Proses berlangsung secara terstruktur dan profesional guna memastikan bahwa setiap komponen LSP berjalan sesuai standar dan mampu menjamin objektivitas serta kualitas hasil sertifikasi.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan LSP benar-benar berada dalam kondisi siap, memenuhi ketentuan nasional, serta mampu menyelenggarakan sertifikasi kompetensi secara kredibel sebelum menerbitkan sertifikat kompetensi kepada peserta.