Jatinangor, 15 Oktober 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (LSP IPDN) memperoleh status verified dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atas usulan penambahan empat skema sertifikasi kompetensi. Capaian ini menjadi bagian dari upaya LSP IPDN dalam mengembangkan layanan sertifikasi kompetensi sesuai bidang keahlian yang dibutuhkan.
Empat skema sertifikasi yang telah memperoleh status verified meliputi:
- Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Konflik di Masyarakat.
- Skema Sertifikasi Klaster Penyediaan Informasi Akuntansi Keuangan.
- Skema Sertifikasi Klaster Melaksanakan Pengamanan, Pencegahan, Penangkalan, dan Penindakan Non-Yustisial.
- Skema Sertifikasi KKNI Kualifikasi Level 5 Bidang Analis Kebijakan.
Status tersebut diperoleh setelah melalui proses penilaian dan verifikasi oleh BNSP. Berdasarkan informasi yang disampaikan, tahapan berikutnya adalah menunggu jadwal pelaksanaan uji witness dari BNSP sebagai bagian dari proses lanjutan pengembangan skema sertifikasi.
Keempat skema tersebut mencakup bidang kompetensi yang beragam, mulai dari pengelolaan konflik di masyarakat dan penyediaan informasi akuntansi keuangan hingga pelaksanaan pengamanan non-yustisial serta analisis kebijakan. Pengembangan ini diharapkan dapat memperluas cakupan layanan sertifikasi kompetensi LSP IPDN.
Melalui pengembangan skema sertifikasi tersebut, LSP IPDN terus berupaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan profesional sesuai bidang keahliannya.