Mutia Rahmah, S.IP, M.Si

Kembali ke Daftar

Informasi Profesional

Asesor Kompetensi 

Skema ini ditujukan untuk mengukur kompetensi dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen terhadap kemampuan seseorang berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan. Kompetensinya mencakup persiapan asesmen, pengumpulan dan penilaian bukti kompetensi, pengambilan keputusan berdasarkan bukti yang valid, serta pencatatan dan pelaporan hasil asesmen sesuai pedoman dan ketentuan sertifikasi yang berlaku.

Dokumen Pendukung

Pratinjau sertifikat atau dokumen kompetensi

Maaf, berkas pendukung belum tersedia untuk asesor ini.