Asesor Kompetensi
Skema ini ditujukan untuk mengukur kompetensi dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen terhadap kemampuan seseorang berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan. Kompetensinya mencakup persiapan asesmen, pengumpulan dan penilaian bukti kompetensi, pengambilan keputusan berdasarkan bukti yang valid, serta pencatatan dan pelaporan hasil asesmen sesuai pedoman dan ketentuan sertifikasi yang berlaku.
Skema ini ditujukan untuk mengukur kompetensi dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen terhadap kemampuan seseorang berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan. Kompetensinya mencakup persiapan asesmen, pengumpulan dan penilaian bukti kompetensi, pengambilan keputusan berdasarkan bukti yang valid, serta pencatatan dan pelaporan hasil asesmen sesuai pedoman dan ketentuan sertifikasi yang berlaku.