Visi LSP


Menjadi rujukan utama dalam menciptakan mutu sertifikasi profesi untuk Kepamongprajaan yang Unggul, Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing di Indonesia.

Misi LSP


1. Menyediakan akses yang adil dan merata untuk pengujian dan sertifikasi profesi Kepamongprajaan.
2. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi profesi di kalangan calon peserta uji dan stakeholder terkait.
3. Memastikan proses sertifikasi dilakukan dengan kejujuran, transparansi, dan integritas yang tinggi.
4. Menyusun dan memperbarui standar sertifikasi profesi yang relevan dan berkelanjutan untuk Kepamongprajaan.
5. Berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menentukan kebutuhan kompetensi yang diperlukan dalam praktik Kepamongprajaan yang unggul.
6. Memanfaatkan teknologi terkini dan mengembangkan inovasi terkini dalam proses sertifikasi, seperti uji online dan analisis data, untuk meningkatkan kualitas sertifikasi, efisiensi dan akurasi.
7. Menyediakan pelatihan dan pengembangan kontinu bagi penguji dan pengawas sertifikasi untuk memastikan mereka memenuhi standar profesional tertinggi.
8. Memberikan dukungan yang komprehensif kepada peserta uji untuk mempersiapkan diri dengan baik dan sukses dalam ujian sertifikasi.
9. Selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan sertifikasi profesi Kepamongprajaan.
10. Berkomunikasi secara teratur dengan pihak berwenang dan pihak terkait untuk memastikan kepatuhan yang berkelanjutan.