Visi LSP
Menjadi rujukan utama dalam menciptakan mutu sertifikasi profesi untuk Kepamongprajaan yang Unggul, Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing di Indonesia.
Misi LSP
| 1. | Menyediakan akses yang adil dan merata untuk pengujian dan sertifikasi profesi Kepamongprajaan. |
| 2. | Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi profesi di kalangan calon peserta uji dan stakeholder terkait. |
| 3. | Memastikan proses sertifikasi dilakukan dengan kejujuran, transparansi, dan integritas yang tinggi. |
| 4. | Menyusun dan memperbarui standar sertifikasi profesi yang relevan dan berkelanjutan untuk Kepamongprajaan. |
| 5. | Berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menentukan kebutuhan kompetensi yang diperlukan dalam praktik Kepamongprajaan yang unggul. |
| 6. | Memanfaatkan teknologi terkini dan mengembangkan inovasi terkini dalam proses sertifikasi, seperti uji online dan analisis data, untuk meningkatkan kualitas sertifikasi, efisiensi dan akurasi. |
| 7. | Menyediakan pelatihan dan pengembangan kontinu bagi penguji dan pengawas sertifikasi untuk memastikan mereka memenuhi standar profesional tertinggi. |
| 8. | Memberikan dukungan yang komprehensif kepada peserta uji untuk mempersiapkan diri dengan baik dan sukses dalam ujian sertifikasi. |
| 9. | Selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan sertifikasi profesi Kepamongprajaan. |
| 10. | Berkomunikasi secara teratur dengan pihak berwenang dan pihak terkait untuk memastikan kepatuhan yang berkelanjutan. |