
Skema PENYULUH ANTIKORUPSI
Detail Skema
Nama Skema
Skema PENYULUH ANTIKORUPSI
Kode Skema
PIT-001
Status Skema
Aktif
Status BNSP
Belum BNSP
Skema sertifikasi Penyuluh antikorupsi adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP IPDN untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP IPDN. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 303 Tahun 2016 Tentang Penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia kategori aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis golongan pokok aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis lainnya bidang penyuluhan pada jabatan kerja penyuluh antikorupsi. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP IPDN dan memastikan kompetensi pada jabatan penyuluh antikorupsi.